JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bertemu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018). Pertemuan itu membahas sejumlah isu menyangkut Rancangan Undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP), khususnya mengenai hal yang berkaitan dengan larangan agama.
“RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila. Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," kata Bamsoet.
Ketua DPR itu menuturkan, dalam pertemuan tersebut setidaknya ada beberapa isu dalam RUU KUHP yang dibahas, yaitu LGBT, penistaan agama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perzinahan.
Seperti halnya yang telah dikemukakan dalam berbagai kesempatan, Bamsoet menegaskan komitmennya dalam membendung upaya legalisasi LGBT. Bamsoet menjamin seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT. Pemidanaan terhadap pelaku LGBT dipastikannya tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR.
“Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua fraksi di DPR RI menyetujuinya," ucapnya.
“Jadi, tidak benar sama sekali kalau ada tuduhan DPR mendukung LGBT. Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika hal itu terjadi. Karena bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa." sambungnya.
Begitupun dengan penistaan agama, perzinahan dan KDRT. Menurut Bamsoet, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP.
"Saya pastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, perzinahan, penistaan agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," jelas Bamsoet.
Selain membahas RUU KUHP, dalam pertemuan hari ini Bamsoet menyatakan dukungan terhadap MUI untuk dapat menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri. Bamsoet berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan untuk mendorong realisasinya.
"Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," tambah Bamsoet.
Hadir dalam acara ini antara lain Ketua Umum MUI K.H. Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof Dr Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Dr. Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.
(Erha Aprili Ramadhoni)