Usut Korupsi E-KTP, KPK Diminta Dalami Keterangan Pihak Lain

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 18:31 WIB
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar hukum Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami keterangan dari pihak lain demi mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP.

Romli berpandangan, lembaga antirasuah harus meminta seluruh keterangan dari pimpinan fraksi partai politik di DPR ketika proyek e-KTP bergulir. Termasuk untuk meminta keterangan dari mantan ketua fraksi PDIP yang ketika itu dijabat oleh Puan Maharani.

Romli menuturkan jika merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga Antikorupsi bisa memanggil Puan untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Sesuai dengan putusan MK bahwa pengertian saksi diperluas tidak hanya setiap orang yang mendengar, melihat atau mengalami peristiwa pidana tetapi juga yang mengetahui peristiwa tersebut (proyek e-KTP)," ujar Romli saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, (6/2/2018).

 (Baca: Kubu Novanto Tunggu KPK Hadirkan Puan Maharani di Sidang E-KTP)

Pada kasus ini, sebenarnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua fraksi lainnya, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, kemudian Setya Novanto dari Partai Golkar. Kemudian, sejumlah anggota badan anggaran DPR pun juga sudah diperiksa penyidik KPK.

Dalam hal ini, Romli justru menyesalkan sikap KPK yang belum juga memeriksa terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterangan dan keterkaitan dengan kasus e-KTP itu.

Mestinya, kata dia, KPK, itu harus memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui secara langsung atau tidak langsung dalam korupsi tersebut. Apalagi, ketika itu PDIP menjadi salah satu partai terbesar ketiga.

"Seharusnya KPK periksa semua pihak yang disebut di dalam persidangan karena menjadi kebiasaan KPK fakta persidangan dijadikan dasar untuk pengembangan proses penyidikan kasus tipikor," ucap Romli.

 (Baca juga: Setnov Kaget Tahu Proyek E-KTP Dibahas di Kantor Wapres)

Sebelumnya, dalam keterangannya, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi, termasuk proyek e-KTP.

Karena itu, kata Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia dikabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana disebutkan oleh terpidana Nazarudidn.

"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

(Mufrod)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya