Dirazia Satpol PP, PKL di Lokasi Wisata Titik Nol Kilometer Kocar-kacir

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2018 17:32 WIB
Razia PKL di Lokasi Wisata Titik Nol Kilometer, Yogyakarta (foto: Kuntadi/SINDO)
Share :

YOGYAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yoyakarta terus melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di lokasi larangan berjualan. Salah satunya di kawasan wisata Titik Nol Kilometer.

Begitu petugas datang, sejumlah pedagang kocar-kacir sambil membawa dagangannya agar tidak disita dan diajukan ke persidangan. Penertiban PKL di kawasan larangan terus dilakukan oleh Satpol PP Yogyakarta.

(Baca Juga: Marak PKL, Seorang Camat Malah Curhat Begini)

Setiap harinya mereka menggelar 3 kali razia di beberapa lokasi. Mulai dari Jalan Malioboro, kawasan Titik Nol Kilometer hingga di seputaran Beteng. Di wilayah ini banyak PKL yang nekad berjualan meski sudah jelas kawasan ini dilarang untuk berjualan.

“Sebenarnya penertiban ini sudah rutin dan ini kita intensifkan lagi,” jelas Dal Sugiarso, Wakil Komandan Operasional (Wadan Ops) Satpol PP kota Yogyakarta, di sela memimpin razia di kawasan Titik Nol Kilometer.

Menurutnya, sesuai dengan perda Kota Yogyakarta Nomor 26 tahun 2002 tentang penataan PKL, kawasan Titik Nol Kilometer dilarang untuk berjualan bagi PKL. Sebelumnya pedagang di kawasan wisata ini sudah direlokasi di pasar sore.

Namun, kembali marak pedagang baru yang menjual berbagai jenis dagangan. Apalagi saat wisatawan banyak datang di akhir pekan dan liburan panjang jumlah PKL semakin bertambah banyak.

“Bagi yang terjaring kita ajukan yustisi dan sidang di pengadilan,” tegasnya.

Hanya saja, putusan majelis hakim dinilai sangat rendah dan tidak mampu memberikan efek jera. Terakhir ada PKL yang dijatuhi denda Rp250 ribu. Sebelumnya dalam setiap kali sidag, denda yang dijatuhkan tidak lebih dari Rp100 ribu.

“Hari ini kita dapatkan tiga pedagang, bahkan ada yang meninggalkan barang dagangan di taman,” tuturnya.

(Baca Juga: Antisipasi PKL, Satpol PP Keliling Pasar dan Stasiun)

Sejumlah pedagang berharap ada dispensasi bagi mereka untuk menjual dagangan di kawasan ini. Mereka menyadari salah namun alasan ekonomi menjadi alasan mereka tetap menggelar dagangan di kawasan nol kilometer.

“Kita butuh untuk makan, kalau dilarang bagaimana nasib kita,” kata salah seorang pedagang bernama Mirah.

Menurutnya, selama berjualan meraka tidak pernah nyaman dan selalu dihinggapi perasaan was-was. Begitu petugas Satpol PP dagang mereka harus lari sambil membawa dan mengamankan barang dagangan. Sebab jika sampai tertangkap akan disita dan diajukan ke persidangan.

“Harus seperti ini (kucing-kusingan) agar bisa tetap berjualan,” pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya