Ditanya soal Keterlibatannya dalam Kasus E-KTP, Ganjar: Karena Bersih, Siapa Takut?

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 10:34 WIB
Ganjar Pranowo saat baru hadir di PN Tipikor, Jaksel (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

"Ya enggak tahu. Jadi gini kalau nanti tanya, saya jawab. Kan ini bukan yang pertama. Jadi beberapa waktu lalu juga kami sudah memberikan (kesaksian) kalau yang baru sih enggak ada," ujar Ganjar yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR.

 (Baca: Ganjar Pranowo Jadi Saksi Sidang E-KTP Setnov)

Dalam kasus ini, Setnov didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara sekira Rp2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Setnov selaku mantan Ketua Fraksi Golkar diduga mempunyai pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek e-KTP yang sedang dibahas dan digodok di Komisi II DPR RI pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Setnov didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya