JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyinggung soal pesan dari Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) ke Ganjar Pranowo terkait dengan proyek e-KTP. Setnov sendiri sempat memberikan pesan ke Ganjar untuk 'jangan galak-galak' mengenai pembahasan proyek e-KTP di DPR.
Ganjar mengaku pernah menerima pesan tersebut dari Setnov. Hal tersebut dikatakan Ganjar saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
(Baca: Setya Novanto Tertawa Tanggapi Pernyataan SBY soal "This is My War")
Ganjar menyebut, pesan itu dikatakan Setnov saat tak sengaja bertemu dengan dirinya di Bandara Bali. "Ketemu di Bandara kebetulan. Dia (Setnov) bilang Mas Ganjar jangan galak-galak," ujar Ganjar.
Hakim pun bertanya, apakah pesan itu berkaitan dengan proyek e-KTP. Ganjar pun menyebut pesan tersebut memang berkaitan dengan proyek bernilai Rp5,9 triliun itu.