PONTIANAK - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia cabang Pontianak siap untuk mengoperasikan ruang udara pada sektor ABC, yang saat ini masih dikendalikan oleh Singapura dan Malaysia. Sektor ABC merupakan ruang udara yang berada di wilayah Natuna, Matak, Terempa, dan Tanjungpinang.
General Manager AirNav Indonesia cabang Pontianak Wasyudi Zufka mengatakan salah satu bentuk kesiapan itu adalah telah terpasangnya sejumlah peralatan komunikasi.
"Ya kita sudah pasang peralatan radio komunikasi, pertambahan SDM, dan prosedur lainnya," ujar Wasyudi di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis, 8 Februari 2018.
Salah satu alat yang sudah terinstal adalah automatic dependent surveillance-broadcast (ADS-B), lalu menentukan frekuensi khusus, serta mempersiapkan fasilitas pengaturan lalu lintas udara. Persiapan itu, lanjut Wasyudi sudah dilakukan sejak 2013.
Kini, AirNav Indonesi Pontianak tinggal menunggu perintah dari AirNav pusat untuk menjalankan pelaksanaannya. "Kalau sudah diperintahkan pusat kita melayani, kita siap," tegas Wasyudi.
(Baca Juga: AirNav Pontianak Siap Atur Padatnya Lalin Udara saat Imlek)
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi pada 18 September 2015. Presiden memerintahkan percepatan pengambilalihan pengelolaan ruang udara, khusunya flight information region (FIR) Natuna, dari tangan Singapura. Ini berkaitan dengan pendapatan negara.
Sektor A melayani penerbangan dari dan ke Singapura. Sektor B di wilayah Matak dan Natuna, sedangkan Sektor C di wilayah utara mengarah ke Laut China Selatan.