SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Polisi, Gerindra: Apa Enggak Buang Energi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 10 Februari 2018 15:45 WIB
Diskusi Polemik MNC Trijaya tentang kasus E-KTP (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melaporkan kuasa hukum terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto Firman Wijaya ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu karena diduga memberikan opini yang tidak benar.

Menyikapi hal tersebut Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menilai tindakan mantan Presiden keenam ini sangatlah membuang-buang energi.

"Kalau SBY respons sejauh itu apa gak buang buang energi, Partai Demokrat partai besar, punya agenda penting. Beberapa kali difitnah enggak ada berpengaruh image," kata Habiburokhman dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).

 (Baca: SBY Resmi Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri)

Ia menilai seharusnya para tokoh agar bisa mementingkan platform partainya seperti mengkampanyekan antikorupsi guna mengedukasi masyarakat dibandingkan saling berselisih.

"Kedepan kita ini parpol punya platfrom antikorupsi, kok kita gak kedepankan platform kedepan edukasi ke masyarakat ," jelasnya.

Selain itu, Ia juga berharap agar pengusutan kasus proyek e-KTP ini agar masyarakat terus mengawal. Seperti masih adanya nama-nama yang sudah muncul tetapi hilang kembali.

 (Baca juga: Pusaran Korupsi E-KTP Melilit SBY)

“Proses pengusutan e-KTP masih tahap-tahap awal. Kalau diperjalanan di sependek ini juga sudah terlalu banyak bias, misalnya soal-nama nama yang hilang dan sebagainya, kita khawatir kalau kita enggak kawal kedepan iya kan, kita lengah akan banyak lagi persolan bias-biasa seperti itu,” pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya