Bupati Ini Larang Warganya Merayakan Valentine Day

Rus Akbar, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 16:21 WIB
Ilustrasi mawar perayaan valentine (Foto: Okezone)
Share :

PADANG - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengeluarkan surat larangan kepada seluruh warganya merayakan hari Valentine Day pada 14 Februari 2018 besok, surat itu langsung diunggah di akun media sosialnya pukul 13.38 WIB hari ini.

Dalam keterangan yang berisi himbauan kepada seluruh masyarakat Dharmasraya, agar sama-sama memastikan tidak ada anggota keluarga yang merayakan hari valentine day. “Semoga kita terhindar dari perbuatan yang dibenci Allah dan tidak sesuai norma adat masyarakat, aamiin, silahkan di bagikan informasi ini,” tulisnya, Selasa (13/2/2018)

Adapun surat yang di unggah bupati tersebut dengan nomor 451/149/Kesra-2018, bersifat penting. Perihal larangan merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang di Kabupaten Dharmasraya. Surat tersebut tertanggal, 12 Februari 2018 yang ditujukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala SD, SMP, SMA, SMK/Madrasah Negeri dan Swasta se-Kabupaten Dharmasraya, Camat se-Kabupaten Dharmasraya, Tokoh Masyarakat/Ormas/LSM.

Bupati ini beralasan sesuai yang tercantum dalam suratnya untuk mencegah perilaku generasi muda dan pelajar yang melanggar nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari atau Valentine Day, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya