Sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan sendiri telah memasuki agenda pembuktian dengan menghadirkan sejumlah saksi. Dalam sidang tersebut, hakim nantinya mengecek berkas yang diajukan oleh pihak penggugat.
Fifi melanjutkan, pihaknya turut membawa berkas-berkas yang diberikan Veronica Tan ke persidangan. "Ya kan kita sekarang ini sudah sidang pembuktian ya, artinya itu kita bawa bukti surat-surat nanti setelah kita (bersidang). Kita akan konfirmasi lagi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ahok memutuskan mengajukan gugatan perceraian kepada Veronica Tan yang telah dipersuntingnya selama 20 tahun. Surat gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari 2018.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra Purnama membenarkan bahwa keretakan rumah tangga kakaknya karena adanya dugaan hubungan gelap antara Vero dan pengusaha asal Medan, Julianto Tio.