KUPANG - Komisi Pemilihan Umum gelar Kampanye Damai mengawali tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur 2018. "Agenda mengawali tahapan kampanye ini tentu sangat kami dukung demi menjamin terselenggaranya kampanye yang damai demi demokraai yang berkualitas," kata Calon Gubernur NTT Esthon Foenay kepada Okezone di Kupang, Kamis (15/2/2018), usai mengikuti Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU setempat.
Menurut dia dengan pernyataan dan deklarasi kampanye damai ini maka setiap pasangan calon dan tim akan mampu menjadikannya sebagai acuan dan pedoman bagi pelaksanaan kampanye ke depan. Dengan begitu, kampanye akan bisa berjalan sesuai norma dan tata etika yang berlaku demi menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas serta berintegritas dalam platform demokrasi yang berkualitas.
Esensi kampanye, lanjut Esthon, adalah menyampaikan visi, misi dan program kerja lima tahun ke depan. Bukan sebaliknya, berisikan isu tendensius yang bernuansa kampanye hitam dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Cara-cara kampanye itulah yang berpotensi merusak sendi-sendi demokrasi dan kebhinekaan dalam bingkai Pancasila.
"Jika itu terjadi maka tentu akan bisa memantik kekacauan dan pilkada akan tidak berjalan aman dan damai," katanya.
Oleh karenanya Wakil Gubernur NTT 2008-2013 itu mengatakan, semua bisa berjalan baik jika bermula dari diri sendiri para pasangan calon. "Dengan begitu setiap kita bisa mempengaruhi tim dan simpatisan menjauhi kampanye hitam dan bernuansa sara itu," katanya.