Hendak Selundupkan Sabu, 2 Pengunjung Rutan Padang Dicokok Petugas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2018 11:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Dua pengunjung tahanan, Alam Syahputra dan Gilang Ramadhan tertangkap tangan saat hendak ‎menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 17 Februari 2018.

Diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Utami Budi Utami setelah mendapatkan laporan dari anak buahnya.

"‎Kedua pengunjung tersebut saat pemeriksaan badan kedapatan membawa sabu yang disimpan dalam kotak rokok siap pakai," kata Sri Puguh melalui pesan singkatnya, Minggu (18/2/2018).

(Baca Juga: Kronologi Mahasiswa dan 4 Warga Kalbar Selundupkan Sabu dari Malaysia)

Alam dan Gilang awalnya hendak mengunjungi seorang tahanan bernama Niko Kurniawan, sekira pada pukul 11.20 WIB, kemarin. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan badan, kedua pengunjung itu kedapatan membawa sabu di dalam bungkus rokok.

Kemudian, Niko maupun kedua tamunya itu dilakukan pemeriksaan urine. Setelah dilakukan test urine, ketiganya positif sebagai pengguna narkoba. Ketiganya pun akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Rutan Kelas II B Padang.

"Hasil ketiganya (tahanan dan dua pengunjung) positif mengonsumsi narkoba," pungkas Sri Puguh.

(Baca Juga: Putri Elvy Sukaesih Ditangkap saat Pesta Narkoba bersama Keluarganya)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya