Nazaruddin Akui Terima Uang E-KTP untuk Fraksi Demokrat

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 19 Februari 2018 12:38 WIB
Share :

JAKARTA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengakui ‎menerima uang hasil dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal itu diketahui setelah mendapat laporan dari anggota Komisi II DPR, almarhum Mutokoweni dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Nazar, sapaan akrab Nazaruddin, uang untuk Fraksi Demokrat sudah diserahkan kepada mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR asal Demokrat, Mirwan Amir. ‎Lantas, Mirwan serahkan uang itu ke Nazaruddin selaku Bendahara fraksi.

"Iya dan yang untuk jatah Fraksi Demokrat memang diserahkan ke Mirwan Amir. Mirwan Amir serahkan ke Bendahara fraksi. Bendahara fraksi kebetulan saya sendiri," ungkap Nazar saat beraksi untuk terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazar, jatah proyek e-KTP untuk Fraksi‎ Demokrat sebesar USD1 juta. Namun, uang tersebut tidak seluruhnya diserahkan ke Fraksi Demokrat. Hanya USD500 ribu yang diterima Fraksi Demokrat.

"Waktu itu dibawa Pak Mirwan Amir USD1 juta, diserahkan ke fraksi itu USD500 ribu. Dan USD500 ribunya waktu itu ada kebutuhan, tapi saya lupa," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya