Oleh sebab itu, katanya, dapat diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazaruddin itu adalah kekecewaannya.
BACA: Nazaruddin Minta KPK Ikuti Aturan Hukum Terkait Usulan Bebas Beryarat
Baca Juga: Nazaruddin Klaim Punya Berkas Korupsi Fahri Hamzah
Fahri menyebut ada dua hal yang bikin Nazaruddin kecewa. Pertama asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK, yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus.
"Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus nazar yang disimpan KPK. Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional," ungkapnya.