Dua Admin Penipuan Arisan 'Mama Yona' Ternyata Bersuamikan Anggota Polri dan TNI

Wijayakusuma, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 02:01 WIB
Tersangka kasus arisan online 'Mama Yona'. (Foto: Wijayakusuma/Okezone)
Share :

BEKASI – Dua dari tujuh administrator berinisial RS dan KB yang turut berperan dalam kasus penipuan arisan online (arisol) 'Mama Yona' ternyata bersuamikan anggota Polri dan TNI.

"Betul ada dua orang admin ibu rumah tangga yang bersuami dari TNI dan satu lagi polisi berpangkat briptu, dinas di Polda Bengkulu," kata kuasa hukum korban dari Tampobolon Patner, Lovita Helena, melalui pesan tertulis, Selasa 20 Februari 2018.

Ia menerangkan, ketujuh admin yang masing-masing berinisial SR, TR, II, YBK, KB, CF, serta FS memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. Di antaranya adalah mengajak anggota baru, menerima transferan dari para korban, serta mengunggah suatu iming-iming kepada para korban. Meski demikian, pihak kepolisian baru memeriksa satu orang admin, yakni SR.

(Baca: Ketua Arisan Online 'Mama Yona' Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan)

"Adminnya baru satu orang yang saat ini menjalani pemeriksaan. Enam admin lagi masih belum diperiksa," ungkapnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih memeriksa satu admin pada kasus yang telah merugikan ratusan orang korban tersebut.

"Masih menjalani pemeriksaan satu adminnya," katanya saat dihubungi Okezone.

(Baca: Polisi Ungkap Modus Penipuan Arisan 'Mama Yona' dan Menyita Aset Tersangka)

Mengenai status kedua admin yang bersuamikan anggota Polri dan TNI, Rizal menyatakan hal itu tidak berpengaruh terhadap penyelidikan.

"Jika terbukti, ya tidak dibeda-bedakan. Akan tetap kita perlakukan hukum yang berlaku," ujarnya. Berikut beberapa nama korban arisan online 'Mama Yona' beserta kerugian yang diderita.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya