JAKARTA – Berapa waktu belakangan ini tindak kekerasan terhadap para tokoh agama marak terjadi. Aksi tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dan motif yang juga belum diketahui.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus menghentikan maraknya teror kepada para tokoh agama. Sebab bila tetap dibiarkan, nantinya menimbulkan kecemasan di masyarakat.
"Ini kan harus segera dihentikan oleh polisi sebagai penegak hukum, karena teror ini apabila dibiarkan atau lambat menangani, ini dijadikan rasa takut semua umat beragama melakukan ibadahnya," kata Ikhsan kepada Okezone, Kamis (22/2/2018).
Padahal, lanjut dia, di dalam konstitusi yakni UUD 1945 telah menjamin warga negara untuk melakukan ibadah, mulai melaksanakannya sampai setelah melaksanakan ibadah, sehingga polisi harus bertindak keras dan tegas terhadap kejahatan ini.
"Jadi sudah saatnya sekarang polisi bertindak keras dan tegas terhadap kejahatan ini," paparnya.
(Baca: Cegah Teror ke Tokoh Agama, Polisi Siapkan Tim Pemburu Orang Gila)
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terjadi penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman, Yogyakarta, saat peribadatan sedang berlangsung. Pelaku bersenjata tajam itu melukai beberapa jemaat, pastor, dan seorang polisi.
Penganiayaan juga dialami pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Santiong, Kampung Sentiong, RT 04 RW 01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, yakni KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon atau Mama Santiong.
Penganiayaan ini terjadi di Masjid Al Hidayah, kawasan Pesantren Santiong. Saat itu korban sedang duduk berzikir seusai melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid ketika penganiayaan sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah beribadah.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius, hidung patah, dan tengkorak kepala retak. Bahkan, korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, korban dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi lalu dirujuk ke UGD Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.
(Baca: Mendagri Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Penyerangan Ulama)
Lalu muncul lagi kasus penganiayaan terhadap Ustadz R Prawoto yang merupakan Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia (Persis) Pusat. Ia dianiaya pada Kamis 1 Februari 2018, sekira pukul 07.00 WIB, oleh Asep Maftuh (45).
Ustadz Prawoto mengalami luka parah di kepala dan patah tangan kiri akibat dipukuli oleh Asep yang merupakan tetangganya di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Ustadz Prawoto meninggal dunia pukul 17.30 WIB.
(Hantoro)