Maju Lewat Perindo, Caleg Harus Hindari Hal Ini

Rus Akbar, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2018 19:06 WIB
Syukuran Perindo di Rumah Perindo Sumatera Barat bersama DPD Perindo se-Sumbar. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
Share :

PADANG - Jika Anda ingin maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lewat Partai Persatuan Indonesia (Perindo), harus menghindari hal yang sangat diharamkan oleh partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo tersebut.

Menurut Ketua Bidang Politik, DPP Partai Perindo, M Yamin Tawari yang diharamkan itu adalah jangan coba-coba main money politic di Perindo kalau tidak ingin didepak dari partai berlambang rajawali tersebut.

Money politic kita tidak benarkan itu. Jika memang ada itu tolong laporkan siapa yang melakukan money politic akan kami pecat karena partai ini mengharamkan itu,” ujarnya, Sabtu (24/2/2018).

(Syukuran Perindo di Rumah Perindo Sumatera Barat bersama DPD Perindo se-Sumbar. Foto: Rus Akbar/Okezone)

Yamin mengatakan, semua mekaniskame internal partai harus dibayar oleh partai. “Membangun bangsa ini secara profesional harus orang-orang yang memiliki kompetensi. Oleh karena itu kita tidak membebankan para caleg membayar masuk ke Perindo,” ujarnya.

(Baca Juga: Melalui Komando, Perindo Ajak Pemuda Tidak Anti Politik)

Ketua DPW Partai Perindo Sumatera Barat, M Tauhid menambahkan syarat lain yang menjadi sorotan Perindo adalah tidak terjerat hukum dan narkoba.

“Kita mengharapakan sejak awal menyampaikan bahwa kawan-kawan di daerah caleg itu betul terbebas dari permalasahan hukum, apakah itu tentang korupsi dan narkoba, narkoba itu jahat merugikan anak-anak muda sendiri. Kita nanti inginkan setelah caleg ini diseleksi dinyatakan lolos akan diadakan tes urine,” tutupnya.

(Baca Juga: Top Nine Perindo Siap Menangkan Pemilu 2019)

<div class="vicon"><iframe width="480" height="340" src="https://video.okezone.com/embed/MjAxOC8wMi8yMi8yMi8xMDkzOTkvMC8=" sandbox="allow-scripts allow-same-origin" layout="responsive"></iframe></div>

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya