BANDUNG - Polisi masih lakukan pemeriksaan terkait dugaan suap yang dilakukan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat.
"Hingga dengan saat ini, masih pendalaman," ujar Dirkrimum Polda Jabad, Kombes Umar Surya Fana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (25/2/2018).
Disinggung soal siapa yang memberikan suap kepada keduanya, saat ini, pihaknya belum dapat menyebutkan siapa yang memberikan suap.
Namun begitu, Umar mengaku telah mengantongi siapa-siapa yang melakukan suap. "Siang ini habis gelar perkara baru ditetapkan (siapa penyuapnya-red)," tandasnya.
(Baca Juga: Komisioner Panwaslu dan KPU Garut Ditangkap Polisi Diduga Terkait Suap)
Seperti diketahui, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri dan komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajat, diamankan polisi. Keduanya diduga, menerima suap untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut.
Penangkapan itu pun, dibenarkan Direskrimum Polda Jabar, Umar Surya Fana. "Benar beritanya seperti itu. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Krimum Polda Jabar," kata Umar, sebelumnya.
Keduanya diketahui, diamankan Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut. Dalam penangkapan itu, polisi amankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih bernomor polisi Z 1784 DY, beberapa bukti transfer antar bank, buku rekening dan empat ponsel.
Keduanya melanggar pasal 11 dan atau 12 UU tindak pidana korupsi dan atau pasal 3 dan 5 UU tindak pidana pencucian uang. Saat ini, keduanya telah diamankan di Ditreskrimum Polda Jabar, untuk dilakukan pemeriksaan.
(Angkasa Yudhistira)