Setelah diberikan kepada Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, paketan dalam amplop coklat tersebut ternyata berisikan uang dalam pecahan dollar. Menurut Elza, Miryam hanya diperintahkan untuk membagikan uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR sebesar Rp30 juta.
(Baca juga: Elza Syarief dan Enam Orang Lainnya Bersaksi untuk Setya Novanto)
"Ternyata uang dollar dan dia (Miryam) diperintahkan untuk dibagikan ke seluruh komisi 2. Dan setelah dihitung-hitung satu orang dapat Rp30 juta," ungkapnya.
(Ulung Tranggana)