Elza Syarief Sebut Miryam Diperintah untuk Bagikan Uang E-KTP ke Anggota Komisi II

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 Februari 2018 13:40 WIB
Elza dan 6 orang saat bersaksi dala perkara Setnov (Foto: Arie/Okezone)
Share :

Setelah diberikan kepada Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, paketan dalam amplop coklat tersebut ternyata berisikan uang dalam pecahan dollar. Menurut Elza, Miryam hanya diperintahkan untuk membagikan uang tersebut kepada seluruh anggota Komisi II DPR sebesar Rp30 juta.

 (Baca juga: Elza Syarief dan Enam Orang Lainnya Bersaksi untuk Setya Novanto)

"Ternyata uang dollar dan dia (Miryam) diperintahkan untuk dibagikan ke seluruh komisi 2. Dan setelah dihitung-hitung satu orang dapat Rp30 juta," ungkapnya.

 

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya