Sementara itu, Roni massa pendukung Ahok menyatakan, dirinya masih tak habis pikir masih ada saja ada kelompok yang tak puas dengan keputusan hukum yang telah dijatuhkan ke Ahok. Kata dia, beliau itu adalah seseorang yang gentle-man dalam menghadapi segala masalah hukum.
"Sudah lah untuk apa massa melakukan demo untuk mengintervensi hakim agar menolak PK yang diajukan Pak Ahok," pungkasnya.
PK Ahok akan dipimpin 3 hakim, yakni Mulyadi, Salman Alfaris, dan Tugianto.
Sedangkan pihak kejaksaan kemungkinan menunjuk jaksa Ali Mukartono, yang merupakan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ahok dalam perkara penodaan agama.
(Ulung Tranggana)