MALANG - Kematian purnawirawan Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Agus Samad masih menyisakan misteri dan teka-teki yang terus digali pihak Polres Malang Kota dan Polda Jawa Timur.
Sepanjang hari Senin 26 Februari 2018, pihak kepolisian mengadakan olah TKP lanjutan dan memeriksa beberapa saksi dari pihak keluarga, kerabat, maupun petugas keamanan setempat.
Tampak saksi mata dari petugas keamanan didampingi polisi memeragakan saat mendobrak pintu depan ruang tamu sebelum menemukan korban bersimpah darah di taman belakang rumah.
"Tadi diminta polisi untuk memeragakan awal saya mendobrak pintu bersama warga lainnya. Memang pintunya terkunci slot dari dalam waktu kami masuk," ujar Gunaryo, salah seorang petugas keamanan, saat olah TKP lanjutan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengungkapkan fakta dari hasil pemeriksaan dokter bahwa korban mengalami setidaknya 6 tulang rusuk kiri patah karena dugaan menghantam benda tumpul, luka beret di paha belakang kanan, sayatan di tangan kanan kiri.
"Menghantam, terhantam, atau dihantam kami tidak bisa menyimpulkan. Yang jelas itu benturan dengan benda tajam sebagaimana hasil pemeriksaan dokter," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota saat olah TKP.
(Baca Juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Mantan Wakapolda Sumut Tewas Dibunuh)