Anggota DPR Aditya Moha Didakwa Menyuap Ketua PT Manado 120 Ribu Dolar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2018 14:39 WIB
(Dok. Antara)
Share :

(Baca Juga: Aditya Moha Akui Menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado)

Masih dalam dakwaan tersebut, Aditya Moha sempat melakukan pertemuan dengan Sudiwardono diruang kerjanya untuk membahas perkara yang menjerat ibunya itu. Dalam kesempatan itu, Aditya juga meminta Sudiwardono menjadi hakim yang menangani perkara ibunya di tingkat banding.

Tak hanya itu, Aditya juga meminta agar putusan tingkat banding membebaskan ibunya dari segala tuntutan hukum yang menjeratnya.

"Sudiwardono kemudian menjawab 'ya nanti saya bantu, Ibumu tidak akan ditahan, namun harus ada perhatian'," ucap Jaksa Penuntut KPK.

Dalam kasus ini, Aditya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya