Terjaring OTT, Cagub Sultra Tampak Linglung saat Tiba di Gedung KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 00:36 WIB
Asrun saat tiba di KPK (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) beserta dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tiba dengan dua rombongan sekira pukul 23.58 WIB.

Berdasarkan pantauan Okezone di Gedung Merah Putih KPK, Asrun, Adriatma dan satu orang lainnya tiba dalam rombongan pertama. Mereka bertiga dikawal dengan anggota Brimob berseragam saat turun dari mobil dan melangkah masuk ke dalam markas antikorupsi.

Saat melangkah ke hadapan awak media, terpantau Asrun yang mengenakan kopiah hitam dan sempat menggunakan masker itu sempat linglung ketika ingin masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Dia hampir menuju pintu masuk yang bukan seharusnya.

 (Baca: KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Kendari Sultra)

Tak hanya itu, Asrun juga sempat membuka masker putih yang sempat menutupi wajahnya. Namun, ketika mendekat ke pewarta, dia membuka penutup wajah itu. Asrun sempat berhenti sekian detik dihadapan awak media, untuk menyampaikan sesuatu ke awak media.

Namun, meskipun sempat berhenti sekian detik, dia tidak jadi menyampaikan pernyataan apapun kepada awak media. Dia hanya melambaikan tangan ke pewarta yang menunggunya.

Asrun yang dibuntuti dengan Adriatma yang sekaligus anaknya itu langsung menuju lantai II Gedung KPK tempat pemeriksaan saksi atau tersangka.

Setelah rombongan Asrun, dua menit berselang, tiba satu mobil lainnya yang membawa satu orang perempuan yang ikut terjaring dalam operasi senyap KPK. Dia juga bungkam dan hanya melambaikan tangan ke awak media.

 (Baca juga: KPK "Giring" Pihak yang Terjaring OTT di Sultra ke Jakarta)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan bahwa ada empat orang yang akan "digiring" ke Gedung KPK. Nantinya, mereka akan menjalani pemeriksaan di markas antikorupsi ini.

 

"4 orang itu ada unsur penyelenggara negara, mantan penyelenggara negara, dan pihak swasta. Nanti setelah sampai di KPK tentu akan kami lakukan proses pemeriksaan lanjutan," tutup Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya