Bocah SD Bonceng 4 Tak Pakai Helm, Terciduk saat Lewat Depan Kantor Polisi

Rizka Diputra, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 11:57 WIB
Bocah SD bonceng 4 diberhentikan polisi (Foto: Facebook/@Yuni Rusmini)
Share :

SIANTAR - Berkendara sudah sepatutnya mematuhi aturan standar keselamatan, selain tentunya kelengkapan surat-surat. Hal itu semata-mata demi keselamatan di pengendara sendiri.

Namun, agaknya kedisiplinan berkendara ini kerap kali diacuhkan mereka, apalagi pengendara di bawah umur. Salah satunya seperti yang terjadi di Pematangsiantar, Sumatera Utara ini.

Belum lama ini sebanyak empat bocah terciduk polisi usai nekat mengendarai sepeda motor. Parahnya, selain tak dilengkapi surat-surat dan tidak mengenakan helm, mereka juga berboncengan empat di atas motor.

(Baca juga: Bocah 6 Tahun asal Lampung Pamerkan Skill Operasikan Ekskavator)

Sebuah akun facebook @Yuni Rusmini membagikan videonya pada Rabu 28 Februari 2018 kemarin. Dalam video terlihat keempat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu tak berkutik saat dihampiri polisi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya