Pasca-Gempa 7,5 SR, Papua Nugini Terbitkan Status Darurat

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 12:11 WIB
Tim SAR masih kesulitan mencapai daerah-daerah pedesaan terpencil yang terkena dampak gempa bumi di Papua Nugini (Foto: Francis Ambrose/Reuters)
Share :

PORT MORESBY – Empat hari pasca-gempa dahsyat yang mengguncang pada Senin 26 Februari, Perdana Menteri (PM) Papua Nugini, Peter O’Neill, akhirnya mengumumkan status darurat nasional. Gempa berkekuatan 7,5 pada skala Richter (SR) itu telah menelan sedikitnya 31 korban jiwa.

“Ini adalah bencana yang tidak diperkirakan sebelumnya,” ujar Peter O’Neill dalam pernyataan resminya, mengutip dari Reuters, Jumat (2/3/2018). Ia berjanji bahwa pemerintah akan menggelontorkan dana 4,5 juta kina (setara Rp19,2) untuk membantu penanganan bencana.

“Status darurat nasional telah diterbitkan untuk mempercepat pemulihan layanan publik yang penting, termasuk kesehatan, sekolah, akses jalan, bandara, fasilitas listrik, dan komunikasi,” imbuh pria berusia 53 tahun itu.

BACA JUGA: Korban Gempa Papua Nugini Bertambah, 31 Orang Tewas

Tim SAR hingga kini masih kesulitan untuk menjangkau desa-desa di Provinsi Mendi yang terkubur longsoran tanah akibat gempa. Sebab, jalan-jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah tersebut retak akibat guncangan gempa serta helikopter tidak bisa terbang karena cuaca berawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya