KPK Beberkan Modus Korupsi Kepala Daerah Jelang Pilkada

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 05:40 WIB
Ilustrasi (Dok.Antara)
Share :

"Modus suapnya semakin beragam calon kepala daerah," terangnya.

Sejauh ini, sudah ada enam pejabat daerah yang dicokok KPK dalam kegiatan Operasi Tangap Tangan (OTT) pada awal tahun 2018. Pejabat daerah pertama yang tertangkap tangan di awal tahun ini adalah, Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif.

Bupati Hulu Sungai Tengah dicokok KPK setelah diduga menerima‎ uang suap sebesar Rp1 miliar. Uang terebut berkaitan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.

‎Kedua, Bupati Jombang asal Partai Golkar, Nyono Suharli Wihandoko. Dia ditangkap setelah terlibat kasus dugaan suap perizinan dan pengurusan jabatan di wilayah pemerintahannya.

Kemudian, selang beberapa minggu kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. ‎Nyono dan Marianus diduga melakukan korupsi untuk maju di Pilkada 2018 karena ongkos untuk maju menjadi pejabat daerah lagi cukup mahal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya