Marak OTT Kepala Daerah, KPK Minta Kementerian Dukung Penguatan APIP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 07:03 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak enam kali di awal tahun 2018. Sedikitnya, terdapat enam kepala daerah yang tertangkap tangan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi menjelang Pilkada 2018.

Menanggapi maraknya operasi senyap terhadap kepala daerah tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta agar ada penguatan dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Menurut Febri, penguatan itu harus‎ didukung perubahan regulasi yang berhubungan dengan kementeriaan terkait.

"Nah perubahan regulasi itu mau tidak mau harus melibatkan kementerian lain, misalnya, Kemenkumham, dan KemenPAN RB, posisi-poisi yang akan dirubah kita harap Kemendagri juga didukung instansi yang lain melakukan pengawasan,"‎ terang Febri saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).

(Baca: KPK Beberkan Modus Korupsi Kepala Daerah Jelang Pilkada)

Febri menambahkan, sebenarnya KPK sudah pernah membahas penguatan peran dari APIP oleh Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri). Namun memang, proses perubahan regulasi untuk penguatan APIP sendiri masih terkendala.

"Sudah berjalan saat ini. Proses regulasinya perubahan regulasinya (yang masih belum maksimal)," pungkasnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya