Ia pun kepada aparat kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan, kata dia, bisa secepatnya meringkus pelakunya.
"Kita berharap polisi bisa segera tindak lanjuti laporan kami dan pelaku diringkus malam-malam," pungkasnya.
(Baca Juga: Ini Berita Hoax yang Bikin Fadli Zon Polisikan Ananda Sukarlan dan Sejumlah Akun Medsos)
Laporan tersebut sudah diterima polisi dalam nomor: TBL/229/III/2018/Bareskrim tanggal 2 Maret 2018.
(Baca Juga: Fadli Zon Minta Aparat Penegak Hukum Adil dalam Berantas Hoax)
(Erha Aprili Ramadhoni)