SAMBAS – Seorang pemuda berinisial Ay di Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mencabuli bocah berusia tujuh tahun di salah satu rumah ibadah.
Kini, kasus pelecehan seksual oleh pemuda 23 tahun itu sudah ditangani kepolisian. Dia ditangkap anggota Polsek Subah, pada Rabu (28/2/2018) sekira pukul 16.00 WIB.
“Pelaku dilaporkan orangtua korban. Setelah menerima laporan, kita lakukan penyelidikan dan menangkapnya,” jelas Kapolsek Subah, Iptu Dedeh Hasanudin kepada sejumlah wartawan, Jumat (2/3/2018).
Tersangka, kata Dedeh, merupakan warga asal Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang baru saja tinggal di Subah. “Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Januari lalu,” ungkap Dedeh.
Terungkapnya kasus ini, ketika korban –sebut saja Melati—mengeluh sakit pada organ vitalnya. Selain itu, sifat Melati menjadi lebih tertutup terhadap keluarga serta teman-temannya sehingga orangtuanya curiga.
Sang ibu kemudian membawa Melati ke Puskesmas Satai untuk diperiksa, pada Rabu (28/2/2018) sekira pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Melati mengalami luka di bagian alat vitalnya.
"Atas hal tersebut, ibu korban kemudian menanyakan kepada anaknya, apa yang telah terjadi. Korban kemudian mengakui telah dicabuli,” terang Dedeh.
Mendapat pengakuan itu, Ibu Melati langsung melaporkan pelaku ke Polsek Subah untuk diproses lebih lanjut. Saat ini, AY masih menjalani pemeriksaan. Dia terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ahmad Hapsak Setiawan, menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.
"Saya sangat prihatin. Hal ini menunjukkan anak-anak sangat rentan terhadap tindakan pelecehan seksual. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," pintanya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Sambas ini mengingatkan orangtua meningkatkan kewaspadaan mereka.
"Kita harus berhati-hati dengan orang yang baru datang di lingkungan kita. Tersangka adalah warga pendatang yang baru tiga bulan tinggal di sini," tegasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)