Berita itu kemudian dimanfaatkan sindikat MCA dan eks Saracen dengan cara diviralkan di media sosial. Selebihnya, mereka merekayasa kejadian yang menimpa orang biasa dibuat seolah-olah menimpa ulama, bahkan peristiwanya tidak ada kemudian diberitakan ada.
"Ada empat kategori mereka menyebarkan hoax. Pertama memang terjadi, korban ada, pelaku ada, kemudian diviralkan. Kedua, merekayasa, tetap diviralkan. Selanjutnya, tindak pidana umum dikemas seolah-olah ulama. Keempat, tidak terjadi sama sekali, tetapi disiarkan seolah ada penyerangan ulama," pungkasnya.
(Baca Juga: Setara Institute Sebut Muslim Cyber Army Lebih Bahaya Dibanding Saracen)
(Erha Aprili Ramadhoni)