Umar menuturkan, pihaknya telah memetakan beberapa titik lokasi yang diduga meruapakan tempat komunitas MCA. Pemetaan tersebut, merupakan hasil dari pantauan jajarannya di grup media sosial kelompok tersebut.
Sejauh ini, beberapa orang yang diamankan dan dilakukan proses lantaran menyebarkan hoax, yakni berada di Garut, Bogor, Ciamis dan Indramayu. Meskipun begitu, namun beberapa yang diamankan tersebut, belum diketahui ada keterkaitan dengan kelompok MCA atau tidaknya.
(Baca Juga: Polisi Sebut Ada 42 Berita Hoaks 'Penyerangan' Selama Februari 2018)
(Fiddy Anggriawan )