Fahri Hamzah Batal Lapor Polisi Jika Sohibul Melepas Jabatan Presiden PKS

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 06 Maret 2018 14:08 WIB
Share :

JAKARTA - Fahri Hamzah berencana melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke kepolisian sebagai buntut konflik antara keduanya. Namun, Fahri tak akan melaporkan bila Sohibul mundur dari jabatanya saat ini.

"Kalau Sohibul Iman mundur saya enggak jadi lapor. Mudah-mudahan mundur (dari jabatan Presiden PKS)," jelas Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).

Menurut Wakil Ketua DPR ini, ia melaporkan Sohibul Iman dengan berbagai tuduhan, di antaranya telah melakukan fitnah, pemufakatan jahat, pemalsuan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Fahri pun kini sedang mengumpulkan berbagai data dan alat bukti sebelum melaporkannya ke kepolisian.

"Saya sedang mengumpulkan data dan alat bukti yang sah bahwa saudara Sohibul Iman telah melakukan serangkaian tindak pidana. Bukan satu ya," papar Fahri.

(Baca Juga: Bakal Dipolisikan Fahri, Presiden PKS: Tidak Perlu Ditanggapi)

Konflik antara Fahri dengan Sohibul ini berawal dari pemecatan yang dilakukan Sohibul terhadap Fahri dari keanggotaannya di PKS. Tak terima, Fahri pun memperkarakan pemecatan ini di pengadilan, hingga akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Fahri Hamzah.

Fahri merasa apa yang dilakukannya ini semata menyelamatkan partai yang turut didirakannya di awal era reformasi. "Sebab partai ini sedang dipimpin oleh orang yang gak beres. Orang yang enggak ngerti hukum, yang enggak ngerti konsekuensi dari kepemimpinan, membuat kader takut berinovasi," tuturnya.

"Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki partai. Saya ingin partai ini baik. Kasian kadernya enggak berani ngomong. (Sohibul) mundur harusnya," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya