Mendagri Tak Ingin Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 07 Maret 2018 16:31 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: Ant)
Share :

Selang beberapa minggu kemudian, KPK menangkap Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae. Nyono dan Marianus diduga melakukan korupsi untuk maju di Pilkada 2018 karena ongkos untuk maju menjadi pejabat daerah lagi cukup mahal.

Keempat, Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih ditangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya. Politikus Golkar tersebut diduga menerima suap terkait pengurusan perizinan di wilayahnya.

Padahal, Imas sudah terdaftar di KPUD sebagai calon Bupati petahana yang akan maju di Pilbup Subang didampingi oleh Sutarno sebagai wakilnya. Pasangan tersebut sudah mendapatkan nomor urut dua dan diusung koalisi Partai Golkar dan PKB.

Lalu, Bupati Lampung Tengah, Mustafa yang ditangkap tangan karena diduga terlibat kasus dugaan suap pemulusan persetujuan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

(Baca Juga: KPK Janji Umumkan Calon Kepala Daerah Bermasalah Sebelum Pilkada)

Kepala daerah yang sudah terdaftar sebagai calon Gubernur Lampung ini diduga menyuap pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk mendapatkan persetujuan agar mendapatkan pinjaman dari PT SMI sebesar Rp300 miliar. Uang itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur di Lampung Tengah.

Terakhir, Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, yang merupakan bapak dari Adriatma Dwi Putra. Keduanya ditangkap tangan karena diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kendari.

Diduga, ayah dan anaknya ini ‎berkomplot melakukan tindak pidana korupsi untuk modal kampanye Asrun yang akan maju di Pilkada serentak 2018.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya