Larangan Cadar di UIN Yogya, Zulhas: Di Eropa Saja Boleh

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 07 Maret 2018 23:31 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menentang kebijakan yang dikeluarkan Universitas Islam Negeri Yogyakarta yang melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya saat proses belajar mengajar di kampus.

Menurut Zulkifli larangan itu melanggar hak asasi seseorang. Ia juga menilai yang harusnya dilarang itu adalah perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) .

Penggunaan cadar, lanjut Zulkifli diperbolehkan di sejumlah negara. Tidak hanya di negara yang mayoritas memeluk agama Islam seperti Indonesia, melainkan juga di negara yang muslimnya tergolong minoritas.

"Yang dilarang itu yang pakai kancut. LGBT. Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing, di Eropa aja boleh kok. Hak asasi orang," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menganggap yang seharusnya dilarang adalah perilaku yang bertentangan dengan moral pancasila.

"Nah kalau yang pakai celana dalam kancut ya saya kira melanggar moral Pancasila, nah itu boleh dilarang. Pikirannya pendek," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya