Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Oknum Kepsek

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 07 Maret 2018 15:48 WIB
Polisi memeriksa saksi dugaan pencabulan oleh oknum kepsek di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista/Okezone)
Share :

MALANG - Lima pelajar salah satu SMP Negeri di Kabupaten Malang, Jawa Timur mengadukan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah (kepsek) ke Polres Malang pada Selasa 6 Maret 2018 kemarin.

Para siswa didampingi orangtuanya melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang didampingi Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), Juli Abidin.

Menurut Juli Abidin, oknum Kepsek berinisial HI ini diduga melakukan pencabulan pada Januari 2018 kepada 6 siswa yang rata-rata duduk dari kelas VII hingga IX berusia 13 hingga 15 tahun.

"Korban disentuh pada bagian kemaluan dan bagian tubuh lainnya. Tak sampai disetubuhi. Inisialnya L, S, dan FR, ungkap Juli kepada awak media.

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung telah memeriksa sejumlah saksi dan siswa yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum kepala sekolah tersebut.

"Sementara kita masih dalami laporannya. Kita sedang periksa 6 korban dan 9 saksi," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (7/3/2018).

Pihak kepolisian juga tengah mengamankan terduga oknum kepsek tersebut. Ia tiba di Satreskrim Polres Malang Kota menggunakan mobil minibus Daihatsu APV sekira pukul 15.30 WIB, dikawal ketat anggota kepolisian.

Kepolisian sendiri belum menetapkan tersangka dalam laporan dugaan pencabulan oleh salah satu kepsek SMP Negeri di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya