JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengaku mengalami penurunan berat badan sebanyak 2 Kilogram selama mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov sendiri harus berada di Rutan KPK lantaran diduga terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Kini, dia sudah menyandang status terdakwa.
"Loh kok tahu (berat badan turun). Setelah saya cek satu setengah Kg, ternyata 2 Kg," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
(Baca Juga: Setya Novanto Akui Keponakannya Ikut 'Main' Tender Proyek E-KTP)
Setnov menyebut penurunan berat badannya itu terjadi selama dua bulan belakangan. Mantan Ketua Umum Golkar itu mengklaim turunya berat badan bukan karena stres melewati proses hukum yang membelenggu dirinya.
"Dalam dua bulan setengah ini turun olahraga terus," tutur Setnov.
Tetapi, Setnov tak menampik, apabila pola makan di dalam Rutan memang tak senikmat di luar bui. Dia menyatakan, pola hidup di dalam penjara seperti anak kos-kosan.
"Kalau makan kami bersama-sama prihatin, karena di kos-kosan kan kembali lagi sebagai rakyat biasa," tutup Setnov.
(Angkasa Yudhistira)