JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengaku mengalami penurunan berat badan sebanyak 2 Kilogram selama mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setnov sendiri harus berada di Rutan KPK lantaran diduga terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Kini, dia sudah menyandang status terdakwa.
"Loh kok tahu (berat badan turun). Setelah saya cek satu setengah Kg, ternyata 2 Kg," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018).
(Baca Juga: Setya Novanto Akui Keponakannya Ikut 'Main' Tender Proyek E-KTP)
Setnov menyebut penurunan berat badannya itu terjadi selama dua bulan belakangan. Mantan Ketua Umum Golkar itu mengklaim turunya berat badan bukan karena stres melewati proses hukum yang membelenggu dirinya.