KPK Pastikan Semua Calon Kepala Daerah Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 21:43 WIB
Basaria Panjaitan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan memastikan bahwa calon kepala daerah tetap bisa jadi tersangka jika ditemukan dua alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

‎"Status (calon kepala daerah) ini tidak mempengaruhi, sepanjang dua alat buktinya sekarang memenuhi, ini kalau ya," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

(Baca Juga: KPK: Sprindik Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka Tinggal 10% Rampung)

Menurut Basaria, jika pihaknya sudah menemukan dua alat bukti yang berkecukupan maka tak menutup kemungkinan KPK bisa menjerat calon kepala daerah. Ditambahkan Basaria, jika ada calon kepala daerah yang terseret kasus korupsi, pihaknya akan segera mengumumkan ke publik.

‎"Kalau memang dua alat bukti sudah terpenuhi, dan kita sepakat untuk dinaikan ke penyidikan, seperti biasa pak Febri nanti akan informasikan ke teman-teman," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya