KPK Pastikan Semua Calon Kepala Daerah Bisa Jadi Tersangka Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 21:43 WIB
Basaria Panjaitan (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Ketua KPK mengindikasikan sudah mengantongi nama tersangka dari calon kepala daerah. Hanya saja, Agus belum mendapatkan persetujuan dari empat pimpinan KPK lainnya untuk menetapkan calon kepala daerah tersebut sebagai tersangka.

Agus sendiri menyatakan, akan segera melakukan rapat atau berembuk dengan empat pimpinan lainnya untuk menetapkan status tersangka kepada salah satu peserta konstestasi Pilkada serentak 2018.

"Saya belum dapat ijin dari empat pimpinan lain (untuk menetapkan tersangka). Kalau empat pimpinan lain tidak setuju (jadi tersangka) kan ya nanti dibicarakan," kata Agus, Selasa, 6 Maret 2018.

Agus menjelaskan, untuk menetapkan tersangka terhadap calon kepala daerah tersebut memang harus berdasarkan keputusan dari lima pimpinan lembaga antirasuah. Tapi yang jelas, KPK tinggal tunggu waktu untuk menetapkan seorang epala daerah sebagai tersangka.

(Baca Juga: Mendagri Tak Ingin Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya