Di Tuban, Presiden Akan Serahkan 13 Surat Keputusan soal Perhutanan Sosial

Antara, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 06:52 WIB
Share :

TUBAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial bagi 13 kelompok tani lembaga masyarakat desa hutan dari Jawa Timur, di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban, Jumat (9/3/2018).

Surat keputusan perhutanan sosial yang akan diserahkan Presiden Joko Widodo kepada 13 kelompok tani hutan, yaitu dua SK bagi kelompok tani hutan di Bojonegoro dengan luas 1.494,2 hektare dengan jumlah 1.342 kepala keluarga (KK).

Selain itu, tiga SK untuk kelompok tani hutan dari Blitar dengan luas 1.399,6 hektare sebanyak 1.284 KK. Lainnya delapan SK perhutanan sosial bagi petani hutan dari Kabupaten Malang dengan luas 6.092 hektare untuk 517 KK.

Dengan demikian total 13 SK perhutanan sosial yang diserahkan seluas 8.975,8 hektare bagi kelompok/LMDH sebanyak 9.143 KK.

Sesuai data di Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan SK perhutanan sosial 1,46 juta hektare bagi 4,200 kelompok sebanyak 280.000 KK.

Menteri LHK Siti Nurbaya di lokasi panen tanaman jagung di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, menjelaskan pemilihan lokasi panen raya jagung ditetapkan di Desa Ngimbang Makmur, karena petani hutan sudah mengembangkan pola tumpang sari antara tanaman jati dan jagung.

Pola itu, lanjut dia, merupakan konsep perhutanan sosial dengan adanya tanaman kayu jati dan tanaman semusim yang bisa tumbuh bersamaan. "Semoga ini semua dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lainnya," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya