Pada 9 Maret 2018, Pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan skimming di ATM Mandiri, Jalan Batu Mejan Canggu Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali diamankan rekan pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin jalan Dewi Sartika Kuta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya selaku Kaopsda Sikat Agung 2018, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polda Bali.
"Ya benar, personel Ops Sikat Agung 2018 berhasil mengungkap pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan modus skiming untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," katanya.
(Rizka Diputra)