MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus perampok dengan modus hipnotis dalam mobil. Tindak kriminal itu sudah sering terjadi dan meresahkan masyarakat khususnya para penumpang angkutan umum.
"Setelah banyak laporan perampokan dengan modus hipnotis ini anggota Resmob Polda Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polsek Bontonompo untuk meringkus pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu (10/3/2018).
Pelaku yang diamankan yakni, Suardi Daeng Sija (36), warga Desa Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Pelaku juga berprofesi sebagai sopir angkutan umum.
Dicky menjelaskan, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani usai mendapat informasi mengenai pelaku kejahatan ini langsung memerintahkan anggotanya dan kemudian menyebar informannya.
Setelah mengetahui keberadaan dan target operasi pelaku, anggota kemudian mendatangi rumah tersangka di Desa Kalaserena dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.