KPU Ogah Ikut Campur Soal Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 14:04 WIB
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiyawan (foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten untuk tak ikut mencampuri urusan proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya terhadap calon kepala daerah yang tersandung kasus hukum.

"Kita konsisten. Kita tak akan berpendapat terhadap proses hukum jadi kita tidak akan campuri proses hukum yang sedang berlangsung, meskipun itu menyangkut dengan kandidat kita serahkan saja proses hukum," ucap Komisioner KPU Wahyu Setyawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

KPU juga tegas akan mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap kandidat kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, terutama kasus korupsi.

 (Baca juga: Komisi II DPR Minta KPK "Sikat" Calon Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya