"Saya ingin menegaskan bahwa bapak kapolri kan menyarankan supaya prosesnya ditunda setelah pilkada selesai," ucap Setyo.
"Artinya kami berharap pilkada berlangsung dulu, bila nanti ada kasus, silahkan diproses. Itu penekanan pak Kapolri," kata Setyo menanbahkan.
Permintaan Tito soal penundaan kasus terhadap calon kepala daerah ini bermula saat Rapat Konsultasi antara DPR, Polri, Mendagri, KPU, Bawaslu, dan Kejaksaan Agung.
Namun, usulan tersebut langsung mendapatkan penolakan dari para anggota DPR yang menghadiri rapat tersebut.
(Mufrod)