Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Dinilai Mendegradasi Kualitas Pilkada

, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 20:13 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

 (Baca juga: KPU Ogah Ikut Campur Soal Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi)

Wiranto mengatakan permintaan penundaan itu dimaksudkan agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah. Sebab risiko calon yang dipanggil sebagai saksi atau tersangka oleh KPK akan berpengaruh pada perolehan suara.

"Itu pasti akan berpengaruh terhadap pencalonannya," terang Wiranto.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya