Pada saat itu, kata Kasijanto, minuman alkohol memiliki berbagai macam fungsi di masyarakat Indonesia. Mulai dari fungsi menyambut tamu kerajaan, sebagai obat hingga ritual adat dan keagamaan.
“Menariknya, walau mereka kondisi mabuk, tetap terkontrol. Dan berdasarkan laporan kolonial, orang Belanda sendiri pun heran dengan kepiawaian masyarakat Indonesia saat itu dalam menenggak alkohol,” katanya.
Hingga saat ini, perdebatan RUU Minol masih alot dibahas oleh DPR RI, Adapun fraksi yang menyetujui pelarangan ialah PAN, PKS dan PPP. Sedangkan fraksi yang mendukung pengendalian adalah Gerindra, PDIP, Hanura dan Nasdem. Sedangkan Golkar dan PKB menginginkan tidak adanya embel-embel pelarangan dan pengendalian.
(Arief Setyadi )