Parlemen Malaysia Akan Dibubarkan antara 28-30 Maret

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 15 Maret 2018 09:57 WIB
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak saat menyampaikan anggaran negara 2018 di parlemen Malaysia, 27 Oktober 2017. (Foto: Reuters)
Share :

Pemberian restu, pembubaran parlemen sampai digelarnya pemilihan raya sampai selesai dilaksanakan dalam jangka waktu 60 hari. Selanjutnya, dalam 60 hari ke depan dilakukan pembentukan kabinet dan parlemen Malaysia.

BACA JUGA: Jelang Pemilu, PM Malaysia Dorong Larangan Penyebaran Hoaks

Pemilihan umum Malaysia kali ini kemungkinan akan menjadi ajang kembalinya mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Mantan orang nomor satu di Partai UMNO dan Malaysia itu kembali ke arena politik sebagai pihak oposisi perdana menteri petahana, Najib Razak.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya