KARAWANG - Ujang Saepudin, alias Pudin (34) warga Dusun Kertajaya, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari akhirnya bisa menikmati dunia bebas setelah selama 17 tahun hidup dalam pasungan.
Ujang dipasung oleh keluarganya selama 17 tahun saat usianya beranjak 17 tahun. Keluarganya terpaksa memasung Ujang karena menderita gangguan jiwa dan sering mengamuk hingga membahayakan orang lain.
Karena kondisi keluarganya yang miskin, Ujang tidak bisa dibawa untuk berobat dan terpaksa dipasung. Ujang akhirnya hidup bebas setelah Dinas Sosial Kabupaten Karawang membawanya berobat ke Pesantren Atohiriyah, yang khusus menyembuhkan pasien gangguan jiwa.
Menurut Ade (55), ibu dari Ujang mengungkapkan sesungguhnya keluarga tidak tega memasung Ujang. Hanya saja karena pertimbangan membahaykan warga sekitar akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk memasung Ujang dengan cara dirantai.
"Tidak ada cara lagi selain dipasung. Mau berobat ke rumah sakit kami tidak punya uang jadi lebih baik seperti itu," kata Ade saat ditemui di kediamannya di Dusun Kertajaya, Jumat (16/3/2018).