PANGANDARAN – Mantan guru sukwan (suka relawan) SMPN 4 Desa Maruyungsari, Kabupaten Pangandaran, Sakim (44) harus menjalani hidup dengan kondisi diasingkan dalam bangunan berukuran 1,5 meter x 2 meter dengan kondisi kaki dirantai.
Tenaga Penggerak Desa (TPD) Desa Maruyungsari, Enok Heryanti mengatakan, Sakim mengalami stres dan gangguan jiwa hampir 10 tahun dan dipasung selama 8 tahun sejak tahun 2009.
“Sakim mengalami stres lantaran ditinggal kawin oleh istrinya yang saat ini keberadaanya di Jambi,” kata Enok, Minggu (26/2/2017).