Diduga Curi Ikan, 4 Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Aini Lestari, Jurnalis
Senin 19 Maret 2018 16:54 WIB
Keempat kapal Vietnam diduga lakukan illegal fishing bersandar di dermaga bongkar muat Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/3/2018). (Foto: Aini Lestari/Okezone)
Share :

BATAM – Empat kapal ikan asal Vietnam ditangkap jajaran Polairud Baharkam Mabes Polri di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/3/2018). Keempat kapal bermuatan ikan yang diduga hasil illegal fishing tersebut digiring ke Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, Batam, Kepri, untuk diperiksa, Senin (19/3/2018).

Penangkapan terhadap empat kapal asing ini bermula ketika KP Baladewa 8002 patroli di Perairan Riau dan Kepri. Saat berada di Perairan Natuna Utara, petugas mendapati 4 kapal ikan berbendera Indonesia. Namun, karena curiga, petugas melakukan pemeriksaan dan diketahui kapal tersebut merupakan kapal Vietnam.

Keempat kapal tersebut yakni BV 5480 TS/ Sima-050 yang dinahkodai Tran Anh Tuan, WN Vietnam. Kapal yang memiliki 8 orang anak buah kapal (ABK) ini diamankan sekira pukul 17.50 WIB. Selang beberapa jam kemudian atau tepatnya pada Jumat (14/3/2018) pukul 00.27 WIB, tim KP Baladewa kembali mengamankan satu unit kapal KG 90582 TS/ Sima- 053 yang dinahkodai Nguyen Van Hoang dan memiliki 3 orang ABK.

Kemudian, kapal KG 95337 TS/Sima-054 ditangkap pada pukul 00.40 WIB. Kapal ini dinahkodai oleh Le ngoc Bach, WN Vietnam, dan diawaki 18 ABK.

Sekitar dua jam kemudian atau pukul 02.50, tim juga mengamankan kapal KG 95366 dengan dinakhoda Tran Van Thai. Dalam kapal itu ada 4 ABK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya