Migrant Care Catat Ada 2 TKI Menunggu di Eksekusi Mati

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Maret 2018 07:01 WIB
foto: Illustrasi
Share :

 (Baca juga: Setelah Zaini Misrin, Ada 20 TKI Lagi Menanti Hukuman Mati di Arab Saudi)

Wahyu juga meminta agar pemerintah Indonesia menentang hukuman mati. Sebab, hukuman mati melanggar Hak-hak asasi manusia‎.

"Mendesak melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati di Indonesia sebagai komitmen moral menentang hukuman mati terhadap siapapun," terangnya.

‎Diketahui sebelumnya, masih ada 167 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam dihukum‎ mati di luar negeri. 167 TKI yang terancam hukuman mati tersebut berada di lima negara yakni, Malaysia, Tiongkok, Arab Saudi, Qatar, dan Singapura.

 (Baca juga: Pemerintah Benarkan Tak Ada Pemberitahuan Eksekusi Zaini Misrin dari Arab Saudi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya